BAB 11
AKUNTANSI DAN LAPORAN KEUANGAN
Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Isi laporan keuangan
Laporan keuangan terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.
Bentuk neraca
Neraca dapat disusun dalam dua bentuk: yaitu bentuk skontro dan bentuk staffel. Bentuk skontro, artinya menyusun harta pada sisi kiri dan utang pada sisi kanan atau sebelahmenyebelah. Sedangkan bentuk staffel sering disebut dengan bentuk laporan, yaitu menempatkan harta pada bagian atas neraca dan utang dengan modal di bagian bawahnya. Coba Anda bedakan kedua bentuk neraca berikut.
Setelah Anda mengenal kedua bentuk ini, jelaskan perbedaan neraca bentuk staffel dengan bentuk skontro sebelum melanjutkan ke materi berikutnya.
Perbedaan neraca bentuk staffel dengan skontro adalah bentuk staffel disusun secara vertikal. Harta pada bagian atas dan utang dengan modal pada bagian bawah. Sedangkan bentuk skontro, harta (aktiva) pada sisi kiri, utang dan modal pada sisi kanan.
Laporan laba rugi
Tujuan laporan keuangan
LATAR BELAKANG
Latar belakang penulisan ini adalah menyelesaikan tugas pengantar bisnis dari Bpk Fitriansyah Hambali, SE, MM. Semoga tulisan ini bisa memberi manfaat kepada pembaca.
RUMUSAN MASALAH
A.
Definisi akuntansi
B.
Fungsi akuntansi
C. Pihak-pihak yang berkepentingan
1.
Prinsip akuntansi
2.
Pengertian laporan keuangan
3.
Isi laporan keuangan
4.
Bentuk neraca
5.
Laporan laba rugi
6.
Bentuk laporan laba rugi
7.
Tujuan laporan keuangan
ANALISIS
Definisi akutansi
Pengertian akuntansi menurut menurut Kieso,
akuntansi bisa didefinisikan secara tepat dengan menjelaskan tiga
karakteristik penting dari akuntansi: (1) pengidentifikasian,
pengukuran, dan pengkomunikasian informasi keuangan tentang (2) entitas
ekonomi kepada (3) pemakai yang berkepentingan.
Karakteristik-karakteristik ini telah dipakai untuk menjelaskan
akuntansi selama beratus-ratus tahun.
Pengertian Akuntansi menurut American Insitute of Certified Public Accounting (AICPA). akuntansi
sebagai seni pencatatan, penggolongan, dan pengikhtsaran dengan cara
tertentu dalam ukuran moneter, transaksi, dan kejadian – kejadian yang
umumnya bersifat keuangan termasuk menafsirkan hasil – hasilnya.
Pengertian akuntansi menurut Warren dkk. “secara
umum, akuntansi dapat didefinisikan sebagai sistem informasi yang
menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai
aktivitas ekonomi dan kondisi perusahaan”.
Pengertian Akuntansi menurut Charles T. Horngren dan Walter T.Harrison
: akuntansi adalah sistem informasi yang mengukur aktivitas bisnis,
memroses data menjadi laporan, dan mengkomunikasikan hasilnya kepada
para pengambil keputusan.
Pengertian Akuntansi menurut American Accounting Association
yang mendefinisikan akuntansi sebagai proses mengidentifisikan,
mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya
penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang
menggunakan informasi tersebut.
Pengertian akuntansi menurut FASB
mendefinisikan akuntansi secara umum adalah : “Accounting is the body
knowledge and functions concered with systematic originating, recording,
classifying, processing, summerizing, analyzing, interpreting and
supplying of dependable and significant information covering,
transaction, and event wich are, in part at least, of financial
character, required for the management and operation of an entity and for report that have to be submitted there on to meet fiduciary and other responsibilities”.
Pengertian akuntansi menurut Soemarso S.R
adalah sebagai berikut “Akuntansi adalah Suatu Displin yang menyediakan
informasi penting sehingga memungkinkan adanya pelaksanaan dan
penilaian jalannya perusahaan secara efesien.”
Pengertian Akuntansi menurut Rudianto
adalah sebagai berikut ”Akuntansi adalah sistem informasi yang
menghasilkan laporan kepada pihak-pihak yang berkepentingan mengenai
aktivitas ekonomi dan kondisi suatu bahan usaha.”
Pengertian akuntansi menurut Littleton: “tujuan utama dari akuntansi
adalah untuk melaksanakan perhitungan periodik antara biaya (usaha) dan
hasil (prestasi). Konsep ini merupakan inti dari teori akuntansi dan
merupakan ukuran yang dijadikan sebagai rujukan dalam mempelajari
akuntansi.”
Pengertian akuntansi menurut Accounting Principle Board Statement No. 4
mendefinisikan akuntansi sebagai suatu kegiatan jasa yang berfungsi
untuk memberikan informasi kuantitatif, umumnya dalam ukuran uang,
mengenai suatu badan ekonomi yang dimaksudkan untuk digunakan dalam
pengambilan keputusan ekonomi, yang digunakan dalam memilih di antara
beberapa alternatif.
Fungsi akutansi
Akuntansi
merupakan aktivitas jasa yang berfungsi memberikan informasi
kuantitatif mengenai kesatuan-kesatuan ekonomi terutama yang bersifat
keuangan yang bermanfaat dalam pengambilan keputusan.
Pihak-pihak yang berkepentingan terhadap akuktansi
1. Pimpinan perusahaan
Untuk mengetahui perkembangan dan kondisi perusahaan.
2. Pemilik Perusahaan
Untuk mengetahui perbandingan antara modal yang ditanam dengan laba yang dicapai.
3. Kreditor
Untuk menilai sehat atau tidaknya kondisi keuangan.
4. Pemerintah
Untuk tujuan penetapan pajak perusahaan
5. Karyawan
Mengetahui perkembangan atau kemajuan perusahaan yang berhubungan dengan kelangsungan dan kenaikan gajinya.
Untuk mengetahui perkembangan dan kondisi perusahaan.
2. Pemilik Perusahaan
Untuk mengetahui perbandingan antara modal yang ditanam dengan laba yang dicapai.
3. Kreditor
Untuk menilai sehat atau tidaknya kondisi keuangan.
4. Pemerintah
Untuk tujuan penetapan pajak perusahaan
5. Karyawan
Mengetahui perkembangan atau kemajuan perusahaan yang berhubungan dengan kelangsungan dan kenaikan gajinya.
Prinsip akutansi
Selain
penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga
beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti
orang hidup yang harus memiliki prinsip, demikian juga dengan
akuntansi.
Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:
Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti orang hidup yang harus memiliki prinsip, demikian juga dengan akuntansi.
Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:
1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.
4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya
Konsep Entitas.
Konsep yang paling mendasar di dalam akuntansi adalah konsep entitas
(kesatuan usaha). Kesatuan usaha akuntansi adalah suatu organisasi atau
bagian dari organisasi yang berdiri sendiri, terpisah dari organisasi
lain atau individu lain. Ditinjau dari segi akuntansi, antara kesatuan
usaha yang satu dengan kesatuan usaha yang lain atau dengan pemiliknya
terdapat garis pemisah yang tegas. Ini berarti bahwa kejadian keuangan
yang menyangkut suatu kesatuan usaha tidak boleh dicampur dengan
kesatuan usaha lain atau dengan pemiliknya, dan sebaliknya. Konsep ini
penting artinya dalam menilai keadaan keuangan dan hasil usaha yang
dicapai suatu organisasi atau bagian dari organisasi. Tanpa konsep ini
maka laporan keuangan akan menjadi kacau, karena apa yang tercantum
dalam laporan keuangan suatu organisasi mungkin dimasuki
kejadian-kejadian keuangan yang sebenarnya tidak berhubungan dengan
organisasi tersebut.
Prinsip Obyektivitas.
Catatan dan laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang bisa
dipercaya sebagai laporan yang menyajikan informasi yang tepat dan
berguna. Data yang bisa dipercaya adalah data yang bisa diverifikasi
(diperiksa kebenarannya). Data semacam itu harus bisa dikonfirmasi oleh
pengamat yang independen. Oleh karena itu catatan akuntansi harus
didasarkan pada informasi yang berawal dari kegiatan yang didokumentasi
dalam bentuk bukti yang obyektif. Seandainya akuntansi tidak mengenal
prinsip obyektivitas, maka pencatatan akuntansi akan didasarkan pada
hal-hal yang tidak obyektif dan bisa mengakibatkan kekacauan.
Prinsip cost (biaya).
Prinsip cost atau prinsip biaya menetapkan bahwa harta atau jasa yang
dibeli atau diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya.
Meskipun pembeli tahu bahwa harga mungkin masih bisa ditawar, tetapi
barang atau jasa yang dibeli akan dicatat dengan harga yang sesungguhnya
disepakati dalam transaksi yang bersangkutan.
- See more at: http://www.hari.asia/2012/04/prinsip-prinsip-akuntansi.html#sthash.YOSidEtD.dpuf
Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:
Selain penerapan asumsi-asumsi dasar dalam praktek akuntansi, terdapat juga beberapa prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dan diterapkan. Seperti orang hidup yang harus memiliki prinsip, demikian juga dengan akuntansi.
Adapun prinsip-prinsip akuntansi tersebut adalah:
1. Prinsip Biaya Historis (Historical Cost Principle)
Prinsip ini menghendaki digunakannya harga perolehan dalam mencatat aktiva, utang, modal dan biaya. Misalkan, pada saat kita hendak membeli sebuah laptop, kita ditawari harga Rp 9.000.000,00, setelah proses tawar menawar berjalan kita membeli laptop tersebut dengan harga Rp 8.950.000,00. Dari kondisi di atas yang menjadi harga perolehan laptop kita adalah Rp 8.950.000,00, sehingga pada pencatatan kita yang muncul adalah angka Rp 8.950.000,00.
2. Prinsip Pengakuan Pendapatan (Revenue Recognition Principle)
Pendapatan adalah aliran masuk harta-harta (aktiva) yang timbul dari penyerahan barang atau jasa yang dilakukan oleh suatu unit usaha selama suatu periode tertentu.
Dasar yang digunakan untuk mengukur besarnya pendapatan adalah jumlah kas atau ekuivalennya yang diterima dari transaksi penjualan dengan pihak yang bebas.
3. Prinsip Mempertemukan (Matching Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah mempertemukan biaya dengan pendapatan yang timbul karena biaya tersebut. Prinsip ini berguna untuk menentukan besarnya penghasilan bersih setiap periode. Prinsip ini biasanya diterapkan saat kita membuat jurnal penyesuaian. Dengan adanya prinsip ini kita harus menghitung berapa besarnya biaya yang sudah benar-benar menjadi beban kita meskipun belum dikeluarkan, dan berapa besarnya pendapatan yang sudah benar-benar menjadi hak kita meskipun belum kita terima selama periode berjalan.
4. Prinsip Konsistensi (Consistency Principle)
Metode dan prosedur-prosedur yang digunakan dalam proses akuntansi harus diterapkan secara konsisten dari tahun ke tahun. Konsistensi tidak dimaksudkan sebagai larangan penggantian metode, jadi masih dimungkinkan untuk mengadakan perubahan metode yang dipakai. Jika ada penggantian metode, maka selisih yang cukup berarti (material) terhadap laba perusahaan harus dijelaskan dalam laporan keuangan, tergantung dari sifat dan perlakukan terhadap perubahan metode atau prinsip tersebut.
5. Prinsip Pengungkapan Lengkap (Full Disclosure Principle)
Yang dimaksud dengan prinsip ini adalah menyajikan informasi yang lengkap dalam laporan keuangan. Hal ini diperlukan karena melalui laporan keuanganlah kita dapat mengetahui kondisi suatu perusahaan dan mengambil keputusan atas perusahaan tersebut. Apabila informasi yang disajikan tidak lengkap, maka laporan keuangan tersebut bisa menyesatkan para pemakainya
Prinsip-prinsip akuntansi
Indonesia terdiri atas sejumlah aturan yang menjadi pedoman bertindak
dalam melaksanakan akuntansi di Indonesia dan akan berkembang di masa
yang akan datang. Dari sekian banyak aturan yang terdapat dalam prinsip
akuntansi Indonesia, di sini akan dibahas tiga aturan saja, yaitu konsep
entitas, prinsip obyektivitas, dan prinsip cost (biaya).
- Konsep Entitas. Konsep yang paling mendasar di dalam akuntansi adalah konsep entitas (kesatuan usaha). Kesatuan usaha akuntansi adalah suatu organisasi atau bagian dari organisasi yang berdiri sendiri, terpisah dari organisasi lain atau individu lain. Ditinjau dari segi akuntansi, antara kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan usaha yang lain atau dengan pemiliknya terdapat garis pemisah yang tegas. Ini berarti bahwa kejadian keuangan yang menyangkut suatu kesatuan usaha tidak boleh dicampur dengan kesatuan usaha lain atau dengan pemiliknya, dan sebaliknya. Konsep ini penting artinya dalam menilai keadaan keuangan dan hasil usaha yang dicapai suatu organisasi atau bagian dari organisasi. Tanpa konsep ini maka laporan keuangan akan menjadi kacau, karena apa yang tercantum dalam laporan keuangan suatu organisasi mungkin dimasuki kejadian-kejadian keuangan yang sebenarnya tidak berhubungan dengan organisasi tersebut.
- Prinsip Obyektivitas. Catatan dan laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang bisa dipercaya sebagai laporan yang menyajikan informasi yang tepat dan berguna. Data yang bisa dipercaya adalah data yang bisa diverifikasi (diperiksa kebenarannya). Data semacam itu harus bisa dikonfirmasi oleh pengamat yang independen. Oleh karena itu catatan akuntansi harus didasarkan pada informasi yang berawal dari kegiatan yang didokumentasi dalam bentuk bukti yang obyektif. Seandainya akuntansi tidak mengenal prinsip obyektivitas, maka pencatatan akuntansi akan didasarkan pada hal-hal yang tidak obyektif dan bisa mengakibatkan kekacauan.
- Prinsip cost (biaya). Prinsip cost atau prinsip biaya menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya. Meskipun pembeli tahu bahwa harga mungkin masih bisa ditawar, tetapi barang atau jasa yang dibeli akan dicatat dengan harga yang sesungguhnya disepakati dalam transaksi yang bersangkutan.
Prinsip-prinsip akuntansi
Indonesia terdiri atas sejumlah aturan yang menjadi pedoman bertindak
dalam melaksanakan akuntansi di Indonesia dan akan berkembang di masa
yang akan datang. Dari sekian banyak aturan yang terdapat dalam prinsip
akuntansi Indonesia, di sini akan dibahas tiga aturan saja, yaitu konsep
entitas, prinsip obyektivitas, dan prinsip cost (biaya).
- Konsep Entitas. Konsep yang paling mendasar di dalam akuntansi adalah konsep entitas (kesatuan usaha). Kesatuan usaha akuntansi adalah suatu organisasi atau bagian dari organisasi yang berdiri sendiri, terpisah dari organisasi lain atau individu lain. Ditinjau dari segi akuntansi, antara kesatuan usaha yang satu dengan kesatuan usaha yang lain atau dengan pemiliknya terdapat garis pemisah yang tegas. Ini berarti bahwa kejadian keuangan yang menyangkut suatu kesatuan usaha tidak boleh dicampur dengan kesatuan usaha lain atau dengan pemiliknya, dan sebaliknya. Konsep ini penting artinya dalam menilai keadaan keuangan dan hasil usaha yang dicapai suatu organisasi atau bagian dari organisasi. Tanpa konsep ini maka laporan keuangan akan menjadi kacau, karena apa yang tercantum dalam laporan keuangan suatu organisasi mungkin dimasuki kejadian-kejadian keuangan yang sebenarnya tidak berhubungan dengan organisasi tersebut.
- Prinsip Obyektivitas. Catatan dan laporan akuntansi harus didasarkan pada data yang bisa dipercaya sebagai laporan yang menyajikan informasi yang tepat dan berguna. Data yang bisa dipercaya adalah data yang bisa diverifikasi (diperiksa kebenarannya). Data semacam itu harus bisa dikonfirmasi oleh pengamat yang independen. Oleh karena itu catatan akuntansi harus didasarkan pada informasi yang berawal dari kegiatan yang didokumentasi dalam bentuk bukti yang obyektif. Seandainya akuntansi tidak mengenal prinsip obyektivitas, maka pencatatan akuntansi akan didasarkan pada hal-hal yang tidak obyektif dan bisa mengakibatkan kekacauan.
- Prinsip cost (biaya). Prinsip cost atau prinsip biaya menetapkan bahwa harta atau jasa yang dibeli atau diperoleh harus dicatat atas dasar biaya yang sesungguhnya. Meskipun pembeli tahu bahwa harga mungkin masih bisa ditawar, tetapi barang atau jasa yang dibeli akan dicatat dengan harga yang sesungguhnya disepakati dalam transaksi yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan
Laporan keuangan (Financial Statement) digunakan
untuk mengevaluasi kondisi keuangan perusahaan saat ini dan untuk
memperkirakan hasil operasi serta arus kas di masa depan.Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari suatu proses pencatatan, yang merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku yang bersangkutan.
Pengertian laporan keuangan menurut Standar Akuntansi Keuangan:
“Laporan keuangan merupakan bagian dari proses pelaporan keuangan. Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi neraca, laporan perubahan posisi keuangan (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti misal, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan juga termasuk skedul dan informasi tambahan yang berkaitan dengan laporan tersebut, misal informasi keuangan segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga”
Dari pengertian diatas laporan keuangan dibuat sebagai bagian dari proses pelaporan keuangan yang lengkap, dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepada manajemen.
Penyusunan laporan keuangan disiapkan mulai dari berbagai sumber data, terdiri dari faktur-faktur, bon-bon, nota kredit, salinan faktur penjualan, laporan bank dan sebagainya. Data yang asli bukan saja digunakan untuk mengisi buku perkiraan, tetapi dapat juga dipakai untuk membuktikan keabsahan transaksi.
Isi laporan keuangan
Laporan keuangan terdiri dari:
- Neraca, menginformasikan posisi keuangan pada saat tertentu, yang tercermin pada jumlah harta yang dimiliki, jumlah kewajiban, dan modal perusahaan.
- Perhitungan laba rugi, menginformasikan hasil usaha perusahaan dalam suatu periode tertentu.
- Laporan arus kas, menginformasikan perubahan dalam posisi keuangan sebagai akibat dari kegiatan usaha, pembelanjaan, dan investasi selama periode yang bersangkutan.
- Catatan atas laporan keuangan, menginformasikan kebijaksanaan akuntansi yang mempengaruhi posisi keuangan dari hasil keuangan perusahaan.
Laporan keuangan diharapkan disajikan secara layak, jelas, dan lengkap, yang mengungkapkan kenyataan-kenyataan ekonomi mengenai eksistensi dan operasi perusahaan tersebut. Dalam menyusun laporan keuangan, akuntansi dihadapkan dengan kemungkinan bahaya penyimpangan (bias), salah penafsiran dan ketidaktepatan. Untuk meminimkan bahaya ini, profesi akuntansi telah berupaya untuk mengembangkan suatu barang tubuh teori ini. Setiap akuntansi atau perusahaan harus menyesuaikan diri terhadap praktik akuntansi dan pelaporan dari setiap perusahaan tertentu.
Bentuk neraca
Neraca dapat disusun dalam dua bentuk: yaitu bentuk skontro dan bentuk staffel. Bentuk skontro, artinya menyusun harta pada sisi kiri dan utang pada sisi kanan atau sebelahmenyebelah. Sedangkan bentuk staffel sering disebut dengan bentuk laporan, yaitu menempatkan harta pada bagian atas neraca dan utang dengan modal di bagian bawahnya. Coba Anda bedakan kedua bentuk neraca berikut.
Setelah Anda mengenal kedua bentuk ini, jelaskan perbedaan neraca bentuk staffel dengan bentuk skontro sebelum melanjutkan ke materi berikutnya.
Perbedaan neraca bentuk staffel dengan skontro adalah bentuk staffel disusun secara vertikal. Harta pada bagian atas dan utang dengan modal pada bagian bawah. Sedangkan bentuk skontro, harta (aktiva) pada sisi kiri, utang dan modal pada sisi kanan.
Laporan laba rugi
Laporan laba rugi (Inggris:Income Statement atau Profit and Loss Statement) adalah bagian dari laporan keuangansuatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Unsur-unsur laporan laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
- Pendapatan dari penjualan
- Dikurangi Beban pokok penjualan
- Laba/rugi kotor
- Dikurangi Beban usaha
- Laba/rugi usaha
- Ditambah atau dikurangi Penghaslan/beban lain
- Laba/rugi sebelum pajak
- Dikurangi Beban pajak
- Laba/rugi bersih
Laporan Laba-Rugi dapat dibuat dalam dua bentuk, yaitu:
· Bentuk Single Step atau Langsung
Semua
pendapatan dikelompokkan tersendiri di bagian atas dan dijumlahkan,
kemudian semua beban dikelompokkan tersendiri di bagian bawah dan
dijumlahkan. Jumlah pendapatan dikurangi jumlah beban, selisihnya
merupakan laba bersih atau rugi bersih.
· Bentuk Multiple Step atau Tidak Langsung
Pendapatan
dibedakan menjadi pendapatan usaha dan pendapatan di luar usaha,
demikian juga beban dibedakan menjadi beban usaha usaha dan beban di
luar usaha. Pendapatan dan beban usaha disajikan pertama, pendapatan dan
beban di luar usaha disajikan
Menurut PSAK (2004) tujuan laporan keuangan utk
tujuan umum adl menyediakan informasi yg menyangkut posisi keuangan
suatu perusahaan yg bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi serta menunjukkan kinerja yg telah
dilakukan manajemen (stewardship) atau pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber-sumber daya yg dipercayakan kepadanya.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut suatu laporan keuangan menyajikan informasi mengenai perusahaan meliputi:
- Aktiva
- Kewajiban
- Ekuitas
- Pendapatan dan beban termasuk keuntungan
- Arus kas
Informasi
tersebut di atas beserta informasi lain yg terdapat dalam catatan
laporan keuangan membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas
masa depan khusus dalam hal waktu dan kepastian diperoleh kas dan setara
kas.
REFERENSI
http://fatih-io.biz/pengertian-akuntansi.html
http://www.hari.asia/2012/04/prinsip-prinsip-akuntansi.html
http://bondazbaee.blogspot.com/
http://www.hari.asia/2012/04/prinsip-prinsip-akuntansi.html
http://bondazbaee.blogspot.com/
www.google.co.id
www.wikipedia.com
ShandyPotter.blogspot.com
BalasHapus